Polsek Moyo Hilir Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

    Polsek Moyo Hilir Bubarkan Judi Sabung Ayam di Desa Berare

    Sumbawa NTB - Kerap meresahkan masyarakat, aktivitas judi sabung ayam dibubarkan oleh Personel Polsek Moyo Hilir Polres Sumbawa , Selasa (22/08/23) pukul 10.30 wita.

    Kapolsek Moyo Hilir Iptu Ruslan mengatakan praktek judi sabung ayam itu terjadi di wilayah Dusun Malili Desa Berare Kecamatan Moyo Hilir, anggotanya kemudian bergerak mendatangi dan membubarkan kegiatan tersebut.

    "Setelah menerima informasi masyarakat, kami langsung bergerak cepat ke lokasi dan melakukan pembubaran kegiatan judi sabung ayam itu" ungkap Kapolsek.

    Namun pada saat personel tiba di lokasi para pelaku judi sabung ayam sudah banyak yang membubarkan diri.

    "Petugas dilapangan kemudian mengingat dengan tegas agar para masyarakat yang masih berada di lokasi untuk membubarkan diri, dan tidak lagi mengadakan kegiatan judi sabung ayam di lokasi tersebut " ucap Kapolsek. (Adb)

    ntb
    Syafruddin Adi

    Syafruddin Adi

    Artikel Sebelumnya

    Patroli Malam, Unit Patroli Samapta Himbau...

    Artikel Berikutnya

    Mabuk Dan Buat Keributan, Seorang Remaja...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Pasiops Kodim 1710/Mimika Pimpin Apel Kesiapan Pasukan TNI Pada Pengamanan TPS Pemilukada Tahun 2024 BKO Polres Mimika
    Kapolresta Mataram Bersama Dirpamobvit Polda NTB Monitor Proses Pemungutan Suara di TPS Wilayah Hukum Polresta Mataram
    Pastikan Aman, Jajaran Polres Sumbawa Kawal Pendistribusian Logistik Pilkada Ke TPS

    Ikuti Kami